Next Post

Seniman Indramayu Protes soal Larangan Hiburan Hajatan, Lucky Hakim Buka Suara

lucky hakim 4

INDRAMAYU –

Pemerintah Kabupaten Indramayu berjanji akan memberikan kelonggaran dengan mengizinkan hajatan digelar. Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim mengatakan Pemkab Indramayu akan mencari formulasi yang tepat untuk bisa mengakomodasi aspirasi seniman. Meski begitu keputusan yang diambil tetap mengedepankan aspek keselamatan manusia dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID-19 di Kabupaten Indramayu.

“Kita tampung aspirasi seniman. Tapi akan kita formulasikan kebijakannya agar tidak bertentangan dengan upaya pengendalian penyebaran COVID-19 di Kabupaten Indramayu,” kata dia saat ditemui usai rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Indramayu pada Jumat (28/05/2021).

Lucky Hakim mengatakan surat Edaran Bupati Indramayu Nomor: 140/ST.COVID19-IM/V/2021 tentang larangan hiburan dan arak-arakan pada kegiatan hajatan dalam upaya pengendalian penyebaran COVID-19 di Kabupaten Indramayu yang dikeluhkan oleh seniman, diakuinya bukan merupakan kebijakan yang populis.

“Tapi ini demi pencegahan COVID-19 di daerah agar tetap terkendali. Semua pihak kami harapkan bisa memahami apa yang tengah dilakukan oleh Pemkab Indramayu,” kata dia.

Lucky Hakim mengaku berempati dengan kondisi yang dialami oleh seniman. Pemkab Indramayu berjanji akan terus mengupayakan formulasi terbaik agar seniman bisa tetap bisa menjalankan aktifitas seni dan bisa manggung, namun upaya pengendalian COVID-19 yang tengah dilakukan oleh Pemkab Indramayu bisa tetap dilakukan.

Hal senada juga disampaikan Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda II) Kabupaten Indramayu, Maman Kostaman saat menemui massa aksi di Pendopo Indramayu, Jumat (28/5/2021).

Maman Kostaman mengatakan, janji itu akan dibuktikan dengan merevisi Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor: 140/ST.COVID19-IM/V/2021.

“Yang diinginkan semuanya akan kami akomodir dan secepat mungkin kami akan merubah regulasi,” ujar dia.

Maman Kostaman menyampaikan, revisi surat edaran itu paling lambat akan disebar luaskan paling lambat pada Rabu, 2 Juni 2021 mendatang. (IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News