INDRAMAYU –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maraton ‘memburu’ dokumen-dokumen penting terkait kasus dugaan suap pengaturan sejumlah proyek di Dinas PUPR Indramayu.
Setelah sebelumnya menggeladah kediapan Bupati Indramayu Supendi, kali ini KPK menggeledah sejumlah ruangan di Dinas PUPR, Jumat (18/10).
Tim KPK diketahui datang dan mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 11.25 WIB. Belum diketahui pasti berapa ruangan yang digeledah.
Informasi yang dihimpun, KPK terlebih dahulu menggeledah rumah Kepala Bidang Jalan PUPR Indramayu Wempy Triyono di perumahan BTN Korpri, Jalan Soekarno Hatta, Singdang, Indramayu.
Sebelumnya, Kamis (17/10) kemarin, KPK menggeledah Rumah pribadi Bupati Indramayu Supendi di Jalan Murah Nara, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Sejumlah dokumenpun dibawa oleh petugas KPK.
Untuk diketahui lembaga antirasuah itu sudah menetapkan status tersangka kepada Bupati Indramayu Supendi dan tiga orang lainya, termasuk pejabat di Dinas PUPR Indramayu. (Nafis)