INDRAMAYU –
Gerakan masyarakat bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Indramayu menolak lesbian,gay,biseksual dan transgender (LGBT) di Indonesia.
Ketua distrik GMBI Kabupaten Indramayu mengatakan pernyataan sikap penolakan legalisasi perkawinan sejenis LGBT didasari atas UU di Indonesia.
“Perkawinan sejenis melanggar konstitusi dan norma agama dan budaya,”kata dia.
GMBI menolak usulan legalisasi perkawinan sejenis kelompok LGBT.
“Kami meminta kepada DPR RI untuk menolak usulan legalisasi perkawinan sejenis,”kata dia.
GMBI juga mendorong agar aspirasi tersebut disampaikan oleh DPRD Kabupaten Indramayu ke DPR RI.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu Iding Syafrudin mengatakan aspirasi dari GMBI Kabupaten Indramayu akan diteruskan ke pimpinan.”Aspirasi akan kita sampaikan ke pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu akan diteruskan ke DPR RI,”kata dia.(tomi indra)