Majalengka – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Majalengka, Jawa Barat, merekomendasikan proyek pembangunan gerai di objek wisata Panyaweuyan, Desa Sukasari Kaler, Kecamatan Argapura, untuk tidak dilanjutkan lagi.
Rekomendasi tersebut setelah Dinas PUTR Majalengka dimintai melakukan kajian oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Majalengka terkait robohnya proyek bangunan tersebut.
“Kita diminta melakukan kajian oleh Disparbud, untuk melihat apa penyebabnya terus rekomendasinya apa. Dan, rekomendasi dari kita untuk tidak dilanjutkan lagi, kita mah hanya sekedar rekomendasi keputusannya mah disana (Disparbud),” kata Kepala Bidang Tata Bangunan, Dinas PUTR Majalengka, Mamat Surahmat, Senin (6/11/2021).
Lebih lanjut, kata Mamat, hal itu direkomendasikan pihaknya karena melihat kondisi tanah di lokasi pembangunan tersebut. “Tanahnya sudah geser itu, kalau nambah beban lagi kayaknya tidak memungkinkan bisa menahan,” ujarnya.
“Disana kan ada bangunan yang sudah berdirinya yah, nah itu tuh sudah turun (kondisi tanahnya), sudah geser. Itu kan belum beres bangunannya, kalau semisal dibereskan atau dilanjutkan tambah beban lagi kan, itukan bebannya tambah berat lagi nantinya,” jelas dia.
Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya, proyek bangunan itu ambruk pada Sabtu (30/10/2021) lalu.
Diketahui, proyek bangunan yang bersumber dari APBD Majalengka itu memakan anggaran sebesar Rp 4,1 miliar lebih.
Kepala Disparbud Majalengka, Iding Solehudin mengatakan, proyek itu diperkirakan baru rampung sekitar 60 persen.
“Dari awal pelaksanaan (pembangunan) sampai kejadian (ambruk) diperkirakan mencapai 60 persen,” ujarnya
Pencairan pada proyek pembangunan itu, lanjut dia, baru dicairkan sekitar 30 persen. “Untuk pencairannya baru termin pertama. Dari anggaran Rp 4,1 miliar lebih baru cair 30 persen,” kata Iding. (Erick)