INDRAMAYU –
Polres Indramayu melakukan sosialisasi undang undang lalu lintas dan angkutan jalan raya nomor 22 tahun 2009 di kalangan pelajar.
Kegiatan yang diberi nama “Police Goes to School” di lakukan di MAN Indramayu pada Jumat (12/1).
AKBP Arif Fajarudin., SIK., MH., MAP. melalui Kasatlantas Polres Indramayu AKP Asep Nugraha mengatakan kegiatan Police Goes to School yang dilaksanakan oleh Ba Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Indramayu Aiptu H. Muh. Sana K mendapatkan antusiasme dari pelajar.
“Kami memaparkan sejumlah aturan dalam berlalu lintas baik tentang penggunaan helm standar dan larangan penggunaan knalpot tidak standar,”ujarnya.
Selain itu, disosialisasikan juga tentang larangan menggunakan kendaraan bermotor bagi guru dan siswa yang belum memiliki SIM dan belum cukup umur.
“Pelajar harus memiliki pengetahuan dalam berkendara di jalan.Kalau belum cukup umur, jangan menggunakan sepeda motor di jalan raya,”kata dia.(tomi indra)