CIREBON –
Setelah 21 tahun hilang kontak di Arab Saudi, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cirebon, Turini kini telah kembali ke tanah air. Kepulangan Turini warga Kecamatan Tengahtani itu, disambut rasa haru dan gembira oleh keluarga.
Keluarga Turini sempat kehilangan kabar belasan tahun sejak kepergiannya ke Arab Saudi sebagai PMI pada 24 Oktober 1998. Semula, Turini bekerja untuk sebuah keluarga dengan majikannya bernama Aun Niyaf Al Utaebi. Empat tahun pertama bekerja di sana, tiada aral melintang yang dihadapi Turini.
Namun kemudian, pihak keluarga mulai kesulitan berkomunikasi setelah perusahaan pekerja migran yang menaungi Turini, yakni PT. Bhayangkara, gulung tikar. Pihak sponsor yang mensupport keberangkatan Turini bahkan menghilang.
Setelah kembali berkumpul bersama keluarga, Turini mengaku enggan bekerja di luar negeri. Rasa rindu yang tak terbendung pun terbayarkan sudah. “Kangen sekali dengan keluarga, dan anak-anak. Tidak mau kerja di luar lagi, di rumah saja,” katanya, Selasa (23/7/2019).
Ia menyatakan, dirinya tidak menjadi korban penyekapan dan kekerasan oleh majikan, hanya saja jarang keluar rumah dan sulit berkomunikasi dengan keluarga. Bahkan gaji yang belum dibayarkan pun didapatkannya tanpa kekurangan apapun.
“Perusahaan sponsor saya bangkrut. Jadi mau komunikasi juga susah. Tanggal 2 Juli 2019, semua sisa gaji sebesar SR 152.000 atau Rp560 juta sudah dibayar,” ujarnya.
Proses kepulangan Turini tergolong rumit dan panjang. Pengantar Kerja Ahli Pertama Subdit Perlindungan TKI Direktorat Penempatan dan Perlindungan TKI Kementerian Tenaga Kerja RI, Yurnalis Chan menyatakan, KBRI di Arab Saudi menerima brafak berisi permohonan bantuan penanganan kasus WNI/TKI atas nama Turini binti Madsari yang telah bekerja lebih dari 15 tahun, tapi belum juga dipulangkan.
Brafak tersebut mencantumkan nama majikan dan alamat tempat Turini bekerja. Data itu tanpa dilengkapi nama lengkap dan nomor ID majikan atau nomor telepon majikannya. “Data majikannya kurang lengkap dan tak jelas. KBRI semula belum bisa menindaklanjuti kasus Turini,” katanya.
Saat melakukan identifikasi di kantor tasawul, identitas Turini tak terekam pada sistem online imigrasi Arab Saudi. Akibatnya, kepulangan Turini tak dapat diproses melalui kantor Tasawul. (Juan)