Next Post

Tanah Terus Bergeser, Belasan Rumah di Mekarmulya Majalengka Ambruk

Tanah Bergerak Majalengka Oki

 

MAJALENGKA –

Pergerakan tanah yang terjadi di Blok Lamelaut, Desa Mekarmulya, Kecamatan Lemahsugih masih terjadi. Apalagi jika turun hujan deras, retakan tanah semakin menganga dan merobohkan bangunan yang ada di atasnya.

Akibat pergerakan tanah yang terjadi sejak Senin (8/4/2019), saat ini terdata sudah 14 rumah yang telah benar-benar ambruk dan membuat warga semakin enggan untuk tinggal lagi di lokasi tersebut.

Kepala Desa Mekarmulya, Iyet Sumiati mengatakan, warganya yang terdampak bencana pergerakan tanah kini ketakutan untuk tinggal lagi di rumah milik mereka. Adapun rumah yang masih berdiri, warga berusaha untuk menyelamatkan material yang masih bisa digunakan kembali seperti genteng, pintu, jendela, kusen serta lainnya.

“Tahun ini bencana pergeseran tanah sangat parah, sehingga kami perlu lahan untuk relokasi,” ujar Iyet.

Lebih lanjut Iyet, beberapa warganya sampai depresi ringan atau syok. Di pengungsian ada beberapa yang sakit seperti demam. “Warga terdampak ada yang sampai depresi. Mungkin karena bingung nanti mau tinggal dimana,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Majalengka Agus Permana yang ditemui Kamis (11/4/2019) di kantornya menyebutkan, bencana di Desa Mekarmulya kejadiannya hampir mirip dengan di Cigintung yang sampai saat ini menjadi desa mati karena seluruh warganya direlokasi. Namun bedanya, di Mekarmulya pergerakan tanahnya lambat. “Hampir mirip di Cigintung, bedanya pergerakan tanahnya lambat,” tukasnya.

Lebih jauh Agus menjelaskan pihaknya berkoordinasi dengan tim Geologi Provinsi Jawa Barat untuk menjelaskan jika Mekarmulya dulunya merupakan gunung tua yang sudah lapuk sehingga kontur tanahnya sangat lempung ditambah hampir tidak ada batuan didalamnya. “Kata tim Geologi lokasi tersebut awalnya gunung tua yang sudah lapuk,” papar Agus.

Mengenai usulan relokasi, pihaknya menunggu intruksi dari Bupati Karna Sobahi yang sedang menunggu keputusan atau rekomendasi resmi PPMDG Provinsi Jawa Barat tentang status tanah apakah masih bisa ditempati. “Kita sedang menunggu instruksi pimpinan dan keputusan resmi PPMDG,” pungkasnya. (Oki)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News