Indramyujeh.com, Indramayu– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Endang Dharma Ayu, Selasa (31/12/2024), di ruang Kepala Lapas Indramayu.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Indramayu, Hero Sulistiyono, dan Taufik Hidayat selaku Ketua LBH Endang Dharma Ayu.
Hero Sulistiyono mengatakan bahwa perjanjian kerja sama ini dilakukan agar terlaksananya akses bantuan hukum melalui pos bantuan hukum pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen untuk menyelenggarakan bantuan hukum dan memberikan penyuluhan hukum bagi tahanan, narapidana, maupun anak yang berhadapan dengan hukum di Lapas Indramayu,” kata Hero.
Ia berharap, dengan terjalinnya kerja sama ini dapat meningkatkan pelayanan dan penyelenggaraan fungsi pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Indramayu. (*)