Next Post

Tembakkan Senpi di Lokasi Proyek, Oknum Kontraktor Dilaporkan ke Polisi

images (1)

INDRAMAYU –

Oknum kontraktor dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan aksi “preman” terhadap konsultan dan pengawas proyek dari dinas pekerjaan umum dan tata usaha (PUPR) Kabupaten Indramayu.

Oknum kontraktor, Zl,58 diduga menembakkan senjata api (Senpi) di lokasi proyek pembangunan embung brawijaya Desa Temiyang Sari Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu pada pertengahan Oktober 2018 lalu.

Oknum kontraktor Zl resmi dilaporkan oleh korban pengancaman konsultan AJ ke pihak kepolisian resor Indramayu Jawa Barat, Senin (19/11).

Berdasarkan surat tanda bukti penerimaan laporan nomor: STBPL/B/355/XI/2018/SPKT/II menyebutkan, yang bersangkutan AJ telah melaporkan mengenai peristiwa diduga tindak pidana “Pengancaman” sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHPidana, yang dilakukan oleh Terlapor terhadap korban.

Awal mula kejadian, pada hari Kamis tanggal 18 Oktober 2018 sekira pukul 14.00 wib, Pelapor sebagai konsultan pengawas yang ditunjuk oleh dinas PUPR untuk mengawasi pekerjaan Embung Brawijaya Desa Temiyang Sari Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu.

Menyampaikan hasil perhitungan RAB kepada kontraktor Zl (terlapor) namun setelah pelapor menerangkan tiba-tiba terlapor merobek berkas RAB dan memaki-maki lalu mendorong pelapor.

Kemudian terlapor menuju mobil miliknya untuk mengambil sesuatu. Tidak berapa lama terlapor kembali menemui pelapor dan mengajak pelapor menuju kebagian bangunan pintu air dengan menggunakan sepeda motor.

Lalu terlapor kembali memaki-maki dan mengeluarkan senjata api (senpi) dan meledakkan senjata api tersebut sebanyak satu kali.

Dengan adanya kejadian tersebut, Pelapor/korban merasa tidak terima dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Indramayu, guna dilakukan penyelidikan sesuai hukum yang berlaku.

Sesuai dengan laporan polisi nomor : LP/355/B/XI/2018/JABAR/RES.IMY tanggal 17 Nopember 2018.

Surat tersebut, a/n Kepolisian Resor Indramayu Kanit SPKT I, Aiptu Rudi Hartono NRP 69100225 ditandatangani.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan umum dan tata ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu,H.Omarsyah menyayangkan aksi “preman” yang dilakukan oknum kontraktor.

“Seharusnya insiden itu tidak terjadi, karena konsultan dan pengawas pekerjaan telah bekerja sesuai dengan tupoksi,”kata dia.

Ia juga telah mendapatkan laporan dari bawahannya terkait insiden tersebut.(tomi indra/bakrudin)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News