Next Post

Terdampak COVID-19, Ratusan Tenaga Kerja di Indramayu Terkena PHK

INDRAMAYU –

Dampak pandemi corona virus disease 2019 (COVID-19) mulai dirasakan di daerah. Ratusan tenaga kerja (TK) di Kabupaten Indramayu sejak periode Maret hingga April 2020, terpaksa dirumahkan dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Mereka dirumahkan dan terkena PHK karena perusahaan tempat mereka bekerja tutup dan tidak beroperasi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu, Hj. Sri Wulaningsih melalui Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Suharjo mengatakan wabah COVID-19 membuat sejumlah perusahaan melakukan PHK.

PHK terpaksa dilakukan karena manajemen perusahaan kesulitan untuk membayar gaji tenaga kerjanya.

Menurutnya, dari beberapa perusahaan yang ada di Kota Mangga, diketahui sembilan perusahaan telah merumahkan dan mengambil kebijakan PHK terhadap tenaga kerjanya.

“Total tenaga kerja yag dirumahkan dan terkena PHK sebanyak 183 orang dengan perincian, dirumahkan sebanyak 67 orang dan PHK sebanyak 116 orang. Sementara untuk proses penyelesaiannya melalui Perundingan Bipartit,” ujar dia via pesan whatsappnya, Rabu, (22/04/2020).

Perundingan bipartit sambung Suharjo kalau mengutip dalam Pasal 1 angka 10 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Hubungan Industrial (UU PHI) adalah perundingan antara pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.

Menurutnya, meski pandemi COVID-19 di Indonesia baru sekitar satu bulan, namun sudah berdampak terhadap sejumlah perusahaan.

Oleh karenanya ia berharap semoga pandemi Covid-19 segera tuntas sehingga tidak berdampak terjadinya PHK massal.

Ditambahkan, kartu prakerja yang disediakan Pemprov Jawa Barat hanya menyediakan 937.511 kartu. Kartu tersebut akan dibagi ke 27 kabupaten/kota di Jawa Barat dan kalau dirata-rata masing-masing kabupaten/kota akan mendapatkan jatah 34.722 kartu prakerja.

Di Indramayu terdapat 319 desa/kelurahan dan kalau dirata-rata maka masing-masing desa/kelurahan akan mendapatkan 109 kartu.

“Dengan minimnya jumlah penerima kartu prakerja itu maka Pemkab Indramayu mempunyai beban yang cukup berat karena selagi wabah virus corona belum reda bukan tidak mungkin jumlah PHK akan lebih banyak lagi,” tambah Suharjo.

Ia berharap para pemimpin perusahaan dalam situasi saat ini ada kebijakan yang kiranya tidak membebankan kepada karyawan. Intinya, pekerja tidak di PHK tetapi ada pengurangan jam kerja. (Pro/IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News