MAJALENGKA –
Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Majalengka digeledah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majalengka, Senin (11/2/2019). Satu box besar yang diduga berisi sejumlah dokumen diamankan petugas.
Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Majalengka, Muslih, penggeledahan tersebut dilakukan setelah mendapat pelimpahan penyelidikan Kasi Intel Kejari atas kasus dugaan penyelewengan anggaran kegiatan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Sistem Keuangan Desa yang dilaksanakan Maret 2018 lalu, di Hotel ibis Bandung.
“Penggeledahan ini adalah perintah dari atasan, untuk perkaranya adalah anggaran Diklat Sistem Keuangan Desa pada maret 2018 lalu yang bertempat di Hotel ibis Bandung,” ungkap Muslih.
Perkara dugaan pelanggaran tersebut masih tahap penyelidikan. Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas Kejari Majalengka mengamankan satu box besar berisikan file terkait pelaksanaan diklat yang diikuti oleh kepala, sekretaris, dan bendahara desa dari seluruh desa di Kabupaten Majalengka.
“Sementara kami amankan satu box berisi file terkait pelaksanaan diklat, untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam”, tambahnya. (Oki)