INDRAMAYU –
Tiga orang ketua RT di Kelurahan Paoman Kecamatan/Kabupaten Indramayu, yakni Masdi, Samad Aripin dan Tarno, diberhentikan tanpa alasan yang jelas oleh Lurah Paoman, Suwandi.
Pemberhentian secara sepihak itu membuat warga setempat heran, karena selama ini ketiganya dianggap selalu bekerja melayani masyarakat dan tidak ada catatan buruk selama menjadi ketua RT di wilayahnya.
Jaja Subagja, Ketua RW 06 Kelurahan Paoman mengungkapkan, dirinya masih tanda tanya penyebab ketiga ketua RT diberhentikan oleh Lurah Paoman.
“Pengganti dua orang ketua RT sudah ada dan sudah mendapatkan SK dari Lurah Paoman, akan tetapi anehnya SK tentang pengganti RT Masdi meski sudah ditanda tangani, namun nama si pengganti dibiarkan kosong. Selain itu, tidak ada musyawarah warga setempat yang menjadi dasar keluarnya SK tersebut,” jelasnya, Selasa (3/4).
Menurutnya, hal tersebut secara administratif tidak dibenarkan, sehingga, lanjut Jaja, patut dipertanyakan jangan-jangan pemberhentian ini ada muatan lainnya.
Dikatakannya, meskipun Jaja bukan ketua RW yang melingkupi wilayah ketiga ketua RT di RW 03 yang diketuai H.Nano tersebut, namun pihaknya menyayangkan atas keputusan Lurah Paoman.
“Saya berharap, Camat bisa memediasi agar SK baru tersebut dibatalkan,” pungkasnya.
Ketua RT 03 RW 03, Masdi mengatakan, perihal pemberhentian itu diketahui saat Ketua RT mendapat undangan dari lurah Paoman agar datang ke Kelurahan Paoman, namun dalam undangan tersebut, lanjut Masdi, tidak disebutkan perihal untuk menghadiri kegiatan apa.
“Ketua RT diberi undangan, tapi pas dibagikan, undangan ini ditarik lagi, namun kita tetap datang ke Kelurahan,” katanya kepada media, Selasa (3/4)
Dikatakannya, saat dirinya dan sejumlah ketua RT serta ketua RW tiba di kelurahan, ternyata acara tersebut adalah pembagian SK ketua RT yang baru dan pemberhentian RT lama.
“Setelah pembagian SK, ada 3 Ketua RT yang diganti tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, yang di sesalkan, kenapa pak Lurah ini mau menandatangani SK tersebut, padahal kan tahu, pemberhentian atau pergantian ketua RT ini juga harus ada persetujuan dan musyawarah warga setempat, ini malah diberhentikan tidak hormat, tidak tahu salahnya apa,” kesalnya.(tedy saputra)