Cirebon, Indramayujeh.com-Tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) yang berada di Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat bakal segera di operasikan. Pemerintah setempat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pun terus melakukan rapat koordinasi dengan beberapa pihak terkait.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan kepada wartawan di Pendopo rumah dinas Bupati Cirebon, Rabu (14/6/2023). Ia mengungkapkan, beberapa pekan lalu pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan unsur Muspika, Kuwu, BPD, dan Tokoh Masyarakat Kubangdeleg.
“Dari pertemuan tersebut, beberapa elemen dari Kuwu, BPD dan tokoh pemuda meminta adanya satu MoU atau kerjasama sebagai daerah terdampak. Ada beberapa usulan yang mereka sampaikan,” ujarnya.
Menurutnya, permintaan MoU tersebut sangat rasional, dimana wilayah Kubangdeleg menjadi daerah paling terdampak dari adanya TPST. Pihaknya, kata dia, akan menimbang usulan-usulan atau permintaan yang muncul dari masyarakat yang bersifat urgensi dan persoalan mana yang bisa dipenuhi dalam waktu dekat.
Kemudian, hal-hal apa saja yang menjadi komitmen Pemkab Cirebon manakala satu daerah kita tempatkan sebagai TPA.
“Sebagai model mungkin pola kerjasama dengan Gunungsantri dengan desa yang ditempati TPA, maka pola itu juga yang akan kita adopsi untuk dilakukan di Kubangdeleg,” terangnya.
Daerah yang terdampak TPST, lanjutnya, nantinya akan mendapatkan prioritas khusus dari pemerintah daerah. Di antaranya adalah bantuan keuangan khusus dan warganya akan mendapat skala prioritas dalam penyerapam tenaga kerja.
“Karena kita rencanakan juga Kubangdeleg itu sebagai TPA terpadu. Sehingga ada kegiatan pengelolaan sampah yang akan melibatkan sektor swasta dan untuk tenaga kerja akan mengutamakan masyarakat sekita,” katanya.
“Sama seperti perlakuan di Gunungsantri, untuk BPJS kemudian infrastruktur nanti semuanya akan didapat warga sekitar,” ucap Iwan melanjutkan.
Dalam waktu dekat ini, pihaknya pun kembali akan melakukan rapat dengan beberapa SKPD terkait, seperti DPUTR, BKAD, Dinkes dan lainnya untuk membahas kompensasi.
“Rencana besok kami rapat koordinasi dengan dinas terkait. Kita inginkan 2023 ini sudah bisa beroperasi,” katanya. (*)