INDRAMAYU –
Puluhan warga Desa Jaya Mulya, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu mendatangi balai desa setempat untuk mempertanyakan transparansi penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
Warga kecewa oleh kinerja pendamping PKH dan mempertanyakan validitas data warga penerima program bantuan sosial dari pemerintah pusat tersebut.
Pertemuan warga dengan pendamping PKH yang diwakili Cecen difasilitasi oleh Pemerintah Desa. Kuwu Jaya Mulya, Sriwi Rejeki hadir sebagai mediator. Selain itu, hadir juga Babinsa Koramil 1617/Gabus Wetan, Serda Poniran serta pamong Desa Jaya Mulya dan tokoh masyarakat.
Koordinator aksi, Adit mengungkapkan, warga mempertanyakan sistem dan mekanisme pemberian PKH di Desa Jaya Mulya mulai dari pendataan hingga proses penyalurannya. Sebab, kata Adit, banyak kejanggalan dalam mekanisme penyalurannya.
Seperti adanya dugaan pemotongan uang PKH sebesar Rp25.000 kepada setiap warga yang menerimanya. Untuk diketahui besaran nilai dana PKH rata-rata pada 2019 ini naik menjadi Rp3,8 juta per tahun untuk tiap keluarga penerima dari sebelumnya pada 2018 nilai PKH yang disalurkan mencapai Rp1,9 juta per tahun.
“Kami di sini ingin jelas, kalau memang ada pemotongan sejumlah Rp25.000 per orang apakah memang ada aturan dari pusat atau tidak? Karena pendamping tidak bisa mengeluarkan surat berita acara yang konon katanya sudah disepakati oleh penerima PKH,” ujar Adit.
Menanggapi keluhan warga, termasuk soal validitas data warga penerima bantuan, pendamping PKH Desa Jaya Mulya, Cecen berkilah, bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai regulasi yang ada.
Mengenai dana PKH yang dipotong sebesar Rp25.000 per warga penerima, uangnya kata Cecen, dialihkan dalam bentuk tabungan. Menurutnya hal itu dilakukan sebagai upaya agar warga penerima belajar untuk menabung.
“Tugas pendamping itu hanya menerima data dari pusat, lalu disalurkan ke tiap kelompok, adapun terkait pemotongan sejumlah Rp25.000 itu untuk tabungan,” ujar Cecen.
Terpisah, Kuwu Jaya Mulya, Sri Rejeki yang biasa disapa Ciki mengungkapkan, melalui mediasi ini diharapkan polemik yang terjadi soal penyaluran dana PKH di desanya bisa diselesaikan.
“Kami sebagai kuwu hanya mendengarkan aspirasi warga kami, terkait masalah pembagian dan ada pemotongan sebesar Rp25.000, pihak desa tidak mengetahui. Sebab itu bukan kewenangan dan kewajiban pihak desa,” tegas Sri.
“Pemerintah desa, hanya bisa mempfsilitasi apa yang diharapkan masyarakat Desa Jaya Mulya. Harapan ke depan, kalau memang masyarakat kami belum mendapatkan bantuan tersebut, pihak desa akan turun langsung ke lapangan untuk mendata ulang dan akan kami laporkan ke pihak kecamatan,” kata Sri menambahkan. (Nanang)