Next Post

Undang Bacabup, Bawaslu Sosialisasi Tentang Produk Hukum Pilkada 2020

sosialisasi 33

INDRAMAYU –
Bawaslu Kabupaten Indramayu menggelar sosialisasi Produk Hukum terkait pemilihan bupati dan wakil bupati Indramayu tahun 2020 di Gedung Pusat Pelatihan Haji Terpadu (Puspihat) Indramayu, pada Sabtu (11/12/2019).

Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi, S.Pd menyampaikan regulasi dari Bawaslu Republik Indonesia mengenai pengawasan dalam pilkada 2020.

Nurhadi mengatakan pengawasan pilkada 2020 mendatang membutuhkan peran serta dari seluruh elemen masyarakat Indramayu. Ia juga menjelaskan mengenai peraturan perundang-undangan terbaru di bidang pengawasan. Dalam kesempatan ini, Bawaslu juga meminta seluruh lapisan elemen masyarakat, pada saatnya nanti, tanpa terkecuali pengawas pemilu di tingkat kecamatan, kelurahan/desa, hingga pengawas TPS untuk sama-sama berpartisipasi aktif dalam sama-sama mengawasi seluruh pelaksanaan pilkada 2020.

“Sosialisasi ini, kami undang partai politik, bakal calon bupati dan segenap elemen lainnya. Tujuannya agar produk hukum pengawasan dalam Pilkada nanti bisa dipahami oleh semua pihak,” kata dia.

Bakal calon Bupati (Bacabup) dari Partai Gerindra, Martoni menjelaskan sosialisasi ini bisa terus dilakukan oleh Bawaslu hingga ke tingkatan masyarakat di desa. “Peran serta masyarakat dalam pengawasan Pilkada nanti sangat diperlukan untuk menjadikan pilkada Indramayu yang berkualitas dan jujur,” kata dia. (IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News