KUNINGAN – Video bus dengan aksi zig zag alias oleng berdurasi belasan detik di Jalan Raya Cilimus Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, viral di dunia maya. Akibat aksinya, Sat Lantas Polres Kuningan langsung mendatangi perusahaan pemilik bus tersebut.
Diketahui, video viral bus yang beraksi oleng terjadi pada Sabtu (31/7/2021) dan bus tersebut merupakan milik PO Tunggal Jaya Transport. Perusahaan ini adalah salah satu penyedia jasa bus pariwisata dan travel di Desa Bandorasa Wetan, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan.
“Iya betul, setelah saya kroscek kejadian tersebut berada di wilayah hukum Polres Kuningan. Sehingga kami mengambil tindakan dengan cara mendatangi dan mengklarifikasi, sekaligus mengambil tindakan berupa tilang,” kata Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Kuningan, Ipda Hedi Permadi kepada awak media, Senin (2/8/2021).
Menurutnya, tindakan tilang diberikan akibat pengemudi tidak mengendarai kendaraan bus secara benar atau ugal-ugalan. Terlebih, sopir bus juga tidak memiliki SIM yang sesuai dengan identitas diri.
“Tindakan kita yaitu penilangan, kemudian SIM pengemudi juga tidak sesuai. Menurut keterangan sopir bus, kejadian itu hari Sabtu tanggal 31 Juli 2021 sekitar jam 11 siang,” terangnya.
Oleh sebab itu, pihaknya mendatangi pihak PO Tunggal Jaya Transport untuk memberi teguran langsung.
“Kita datangi dan memberi teguran lisan sekaligus tilang. Kita juga menghimbau agar pemilik perusahaan otobus di Kuningan, tidak melakukan tindakan ugal-ugalan sehingga membahayakan pengendara lain,” tegasnya.
Tak hanya itu, pemasangan stiker Stop Bus Oleng juga dilakukan terhadap kendaraan bus tersebut. Langkah ini untuk mengingatkan agar para sopir bus tidak mengemudi secara ugal-ugalan di jalan raya.(*)