Indramayujeh.com, Indramayu – Kegiatan serah terima ganti rugi kepada warga yang terdampak abrasi di sekitar wilayah BBWS berlangsung di depan Kantor Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu.
Penyerahan ganti rugi tersebut dihadiri Bupati Indramayu, Nina Agustina, Kepala BBWS, Dwi Agus Kuncoro, SKPD Kabupaten Indramayu, serta camat dan kepala desa di Kecamatan Kertasemaya, Kamis (20/6/2024)
Bupati Indramayu, Nina Agustina, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung (BBWSCC) juga kepada warga Blok Rengas Payung dan Blok Tanjung Desa/Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, atas kesabarannya. Namun sekarang tidak sia-sia menunggu selama 5 tahun lebih, khususnya kepada warga yang terdampak abrasi Sungai Cimanuk Cisanggarung telah mendapatkan ganti rugi yang sesuai.
“Rasa terima kasih kepada BBWS Cimanuk-Cisanggarung yang telah memberikan ganti rugi khususnya kepada warga Blok Rengas Payung dan Tanjung sebanyak 29 orang yang terdampak dan permintaannya sejak 2018, pastinya tidak merugikan warga mudah-mudahan dapat dimanfaatkan dengan baik,” ucap Nina.
Nina menjelaskan, tahun 2014/2015 tentang penetapan status daerah irigasi, kondisi daerah irigasi Kabupaten Indramayu memiliki luas 18.563 hektare yang dibagi menjadi 10 daerah irigasi kewenangan kabupaten, dengan total luas 3.503 hektare atau 3,23 persen, dan kemudian kewenangan provinsi dengan total luas 4.354 hektare atau 4,01 persen serta 4 daerah kewenangan pusat dengan total luas 100.706 hektare atau 92,76 persen.
“Melihat kondisi letaknya maka Pemerintah Kabupaten Indramayu mendorong BBWS Cimanuk-Cisanggarung untuk mengkaji sekaligus menangani secara tepat tanggul-tanggul plipis sepanjang aliran sungai, terutama pemukiman serta bangunan liar sepanjang zona penyangga antara ekosistem dan daratan melalui mekanisme pembayaran ganti rugi tanah milik warga yang terdampak abrasi sungai seperti yang dilaksanakan di Desa Kertasemaya,” tuturnya.
Dengan adanya pembayaran ganti rugi, Bupati Indramayu berharap mudah-mudahan akan meningkatkan taraf hidup warganya lebih baik.
“Bagi warga yang mendapatkan ganti rugi mudah-mudahan akan meningkatkan taraf hidup yang lebih sejahtera,” ucap Nina.
Faticha, salah satu warga Desa Kertasemaya Blok Rengas Payung yang terdampak abrasi Sungai Cimanuk, dia telah mendapatkan hak ganti rugi sebesar 788.164.300 rupiah dengan luas tanah 372 m² merasa sangat terbantu. Ia juga berterima kasih kepada Bupati Indramayu Nina Agustina telah membantu untuk mengusahakannya.
“Dengan didapatkannya ganti rugi dia merasa bersyukur karena kalau dijual juga bila tidak kena abrasi belum tentu laku, mungkin ini juga kesempatan baik mendapatkan penggantian walaupun berat meninggalkan tempat yang semula, intinya rasa terima kasih kepada Bupati Nina yang telah membantu dan takdir dari Allah terbaiknya,” ucap Faticha. (Toro)