Indramayujeh.com, Indramayu – WHO (World Health Organization) resmi tarik status darurat Covid-19.
Penarikan tersebut akhirnya diresmikan baru-baru ini beberapa jam lalu oleh Organisasi Kesehatan Dunia setelah hampir 2 tahun lamanya diterapkan.
Sebagai pengingat saja, pemberlakukan status darurat Covid-19 pertama kali diberlakukan di bulan Januari 2020.
WHO Covid-19
Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus yang memutuskan penarikan status darurat Covid-19 mengatakan,
“Kemarin, komite darurat (Emergency Committee) melakukan pertemuan untuk ke-15 kalinya. Dari pertemuan tersebut, mereka merekomendasikan ke saya untuk mengakhiri status darurat kesehatan publik internasional.
Setelah mendengar dan mempertimbangkan semuanya, saya pun lantas dengan penuh keyakinan mengumumkan bahwa status darurat Covid-19 di seluruh dunia, resmi berakhir”, ucapnya.
Status Sewaktu-waktu Bisa Diberlakukan Lagi
Walau status darurat telah dicabut, namun Tedros menegaskan bahwa sewaktu-waktu WHO bisa memberlakukan lagi status daruratnya tersebut.
Tentunya status tersebut baru akan diberlakukan lagi jika seluruh situasi kembali mengkhawatirkan.
Di kesempatan yang lain, juru bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, juga mengatakan bahwa kita harus tetap hati-hati walau status daruratnya telah ditarik.
Hal ini dikarenakan virus Covid-19 akan masih terus ada. Atau dengan kata lain sudah menjadi bagian dari kehidupan kita layaknya virus penyakit lainnya.
Terlebih menurutnya, kasus Covid-19 di Indonesia kini sedang meningkat lagi. Walau memang kenaikannya tidak begitu signifikan.