Next Post

Woww…, 312 Sepeda Motor Berhasil Disita

IMG-20181204-WA0109

INDRAMAYU –
Polres Indramayu berhasil mengungkap perkara curas dan curanmor.

Perkara curas dan curanmor dalam satu bulan, Polres Indramayu berhasil menangkap 24 orang tersangka yang terdiri dari lima tersangka curas,
sembilan belas tersangka curanmor, dan menyita 312 unit kendaraan sepeda motor hasil kejahatan yang diperoleh dari pengungkapan kasus Curas, Curanmor dan Razia.

“Empat puluh unit kendaraan sepeda motor teridentifikasi dan ada pemiliknya,sedangkan
sembilan puluh empat unit sepeda motor teridentifikasi namun belum ada pemiliknya,”ujar Kapolres Indramayu AKBP M Yoris. M. Y. Marzuki., SIK usai ekspose di mapolres Indramayu pada Selasa (04/12).

Sementara itu, 178 unit sepeda motor tidak teridentifikasi /tidak standar.

Pada kesempatan tersebut para korban turut hadir dan menerima penyerahan sepeda motor serta mengucapkan banyak terimakasih dan apresiasi kepada Kapolda Jabar dan jajaran Polres Indramayu yang dipimpin Kapolres AKBP M. Yoris Marzuki, SIK, berhasil mengungkap pencurian sepeda motor, ditemukan dan dikembalikan kepada korban , bahkan pelaku pelaku Curanmor telah tertangkap dan diproses hukum.

Dalam acara ini dihadiri Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto M.SI, didampingi Wakapolda Jabar Brigjen Pol Drs Supratman , Msi.(IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News