INDRAMAYU –
Koalisi perempuan Indonesia (KPI) akan membentuk pusat informasi,pengaduan dan advokasi
penghentian perkawinan anak (PIPA PPA) di tiap-tiap desa.Pusat informasi ini diharapkan
dapat mengurangi angka perkawinan anak di Kabupaten Indramayu.
Staf Penguatan Organisasi KPI Jawa Barat, Fatimatuzzahro mengatakan, advokasi serta
penyuluhan KPI akan diperkuat hingga ke tingkat desa.”KPI memiliki tanggung jawab untuk
menekan angka perkawinan anak di Jawa Barat,”kata dia.
Pasalnya, angka perkawinan anak di Jawa Barat masih cukup tinggi.Berdasarkan data badan
pusat statistik (BPS) tahun 2015, presentase perkawinan anak tertinggi di Indonesia adalah
Jawa Barat.
Sementara itu peringkat kedua dan ketiga yakni Kalimantan Selatan dan Jawa Timur.”Upaya
kami adalah mendorong advokasi kebijakan mulai dari tingkat provinsi,Kabupaten hingga
desa,”kata dia.Selain itu akan dilakukan penguatan masyarakat untuk penghentian perkawinan
anak.
Program penghentian anak akan dikonsentrasikan di lima Kabupaten yakni Kabupaten
Indramayu,Cirebon,Bogor,Bandung dan Sukabumi.Penyebab perkawinan anak diantaranya karena
faktor ekonomi, pendidikan dan keharmonisan keluarga.
Sekretaris KPI Kabupaten Indramayu, Yuyun Khaerunnisa menambahkan,upaya lain yang akan
dilakukan untuk penghentian perkawinan anak diantaranya dengan membentuk forum remaja
desa.”Forum ini akan membantu masyarakat dan remaja untuk mengetahui dampak negatif dari
perkawinan anak,”kata dia.
Di Kabupaten Indramayu, dari survei random di tiga desa di tiga Kecamatan di
Jatibarang,Balongan dan Sukagumiwang, angka perkawinan anak cukup tinggi yakni antara 10-
15 perkawinan anak setiap tahunnya.(tomi indra)