Tampak sosialisasi penyelenggaraan haji 2021 bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kota Cirebon, Jawa Barat. Foto: Soedirman Wamad/IJnews
CIREBON – Sampai saat ini belum ada kepastian tentang penyelenggaraan ibadah haji oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Tetapi, Kementerian Agama (Kemenag) tetap mengusahakan agar tahun ini ada pemberangkatan jamaah haji dari Indonesia ke Tanah Suci.
Hal ini dikatakan anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina. Dia juga memastikan jika ada keberangkatan, maka biaya haji mengalami kenaikkan.
Menurut Selly, naiknya biaya pemberangkatan haji bagi jamaah asal Indonesia itu dikarenakan beberapa hal. Salah satunya penerapan protokol kesehatan (prokes) bagi jamaah haji saat pandemik COVID-19.
“Kesepakatan antara DPR dan Kemenag jika tetap diberangkatkan, maka biaya haji tahun ini berbeda dengan reguler, atau seperti tahun sebelumnya. Semisal, sebelumnya Rp35 juta, dalam kondisi ini dengan prokes ketat angkanya di atas Rp40 juta. Ada tambahan pelunasan bagi jamaah yang menunggu. Tentu ini harus dipahami jamaah,” kata Selly saat menyosialisasikan penyelenggaraan haji bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (26/4/2021).
Selly mengutarakan penambahan biaya bagi jamaah haji tentunya melalui perhitungan yang matang. “Karena sebelum berangkat dan sesampainya di Arab Saudi seluruh calon jamaah haji akan dikarantina. Kemudian calon jamaah haji wajib tes swab PCR sebanyak empat kali,” sebutnya.
Selly mengaku tengah mengupayakan agar biaya terkait prokes bisa ditanggung pemerintah. Sehingga bisa meringankan beban jamaah haji. Selain prokes, penambahan biaya juga terjadi karena adanya perubahan akomodasi.
“Biasanya di penginapan itu satu kamar untuk empat orang, sekarang dua orang. Ditambah transportasi operasional jamaah juga, tidak bisa terisi penuh melainkan setengahnya, karena aturan prokes. Kemudian konsumsi yang biasanya hanya dua kali bertambah jadi tiga kali dalam sehari,” tambah Selly.
Politikus PDI Perjuangan itu, mengatakan, calon jamaah haji wajib menjalani vaksinasi terlebih dahulu. Juga mendorong agar calon jamaah haji bisa menerima vaksin. “Paling lambat sudah divaksin pada pekan kedua bulan Mei mendatang agar imunitas tubuh terjaga setelah 28 hari,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu, mengatakan, saldo dana haji pada 2020 mencapai Rp144,78 triliun. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2018 dan 2019.
“Dana haji yang terkumpul tersebut merupakan dana jamaah haji yang sudah masuk daftar tunggu. Saya pastikan dana tersebut aman, bahkan jamaah bisa melihat melalui virtual account yang ada di website BPKH,” klaim Anggito. (Soedirman Wamad/IJnews)