Next Post

DPRD Kabupaten Kuningan Kritik Habis-habisan LKPJ Bupati

dprd kuningan

Pimpinan DPRD Kuningan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kuningan, Kamis (29/4/2021). Foto: Andre Adryn/IJnews

KUNINGAN – DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mengkritisi sejumlah kegiatan maupun kinerja pemerintah daerah setempat yang dianggap tidak optimal. Kritikan ini tertuang dalam rekomendasi khusus DPRD Kuningan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kuningan Tahun Anggaran (TA) 2020.

Rekomendasi khusus itu disampaikan saat rapat paripurna di Gedung DPRD Kuningan, Kamis (29/4/2021). Penyajian data LKPJ dinilai masih lemah dan sangat tidak akurat.

Dalam laporan, Jubir Tim Perumus LKPJ DPRD Kuningan, Hj Kokom Komariyah, menyampaikan, DPRD sering mengingatkan kepada SKPD (satuan kerja perangkat daerah) tentang penyajian data tersebut. Hal-hal yang terulang dalam ketidakakuratan data ini di antaranya adalah duplikasi anggaran dalam satu dinas (double account), ketidaksesuaian perangkaan di LKPJ dengan data perangkaan di APBD, dan kegiatan dalam LKPJ tidak sesuai dengan Perda tentang APBD.

“Jadi untuk meningkatkan sinergitas khususnya dalam optimalisasi pelaporan LKPJ tahunan, DPRD merekomendasikan agar Bagian Tata Pemerintahan Setda masuk kedalam lingkup Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD). Pemda agar melakukan moratorium terkait dengan perekrutan Tenaga Harian Lepas (PP No 48 Tahun 2005 pasal 8), redistribusi mengenai keberadaan Tenaga Harian Lepas dan terkait implementasi Perbup No 30 Tahun 2018, serta melakukan evaluasi terhadap kesejahteraan Tenaga Harian Lepas,” kritiknya.

DPRD Kabupaten Kuningan meminta agar pemkab mengambil sikap tegas dan jelas terhadap pembangunan Gedung Setda di kawasan Kuningan Islamic Center yang 9 tahun lebih terbengkalai. Termasuk, masalah kotoran hewan (kohe), DPRD merasa prihatin atas kondisi limbah yang ada di wilayah Kecamatan Cigugur Kuningan.

“Sebab hal itu berdampak sangat buruk terhadap kesehatan lingkungan. Kami minta pemda melakukan langkah konkret dan tegas dalam penyelesaian masalah tersebut,” desaknya.

Selain itu, berdasarkan buku LKPJ, Dinas Kesehatan masih lemah dalam perencanaan dan kinerja. Maka dari itu, DPRD meminta kepada pemkab agar lebih memberi perhatian serius untuk menajamkan perencanaan dan meningkatkan kinerja.

“Hal itu terlihat dari sebanyak 15 kegiatan yang tidak dilaksanakan (realisasi 0%) baik yang bersumber dari APBD, APBD Provinsi, DID, Kapitasi, luncuran Kapitasi dan Dana Alokasi Khusus. Terdapat 26 kegiatan yang realisasinya rendah di bawah 70% baik yang bersumber dari APBD, APBD Provinsi, DID, Kapitasi, luncuran Kapitasi dan Dana Alokasi Khusus,” bebernya.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di fasilitas kesehatan tingkat pertama (Puskesmas), pihaknya meminta pemda agar melakukan upaya peningkatan status puskesmas sesuai kemampuan daerah secara berjenjang menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Kami juga meminta pemda melakukan kajian yang komprehensif terhadap keberadaan eks RS Citra Ibu (RS Rujukan Pasien COVID-19). Sebab menurut pandangan kami, belum dimaksimalkan fungsinya,” tutupnya. (Andre Adryn/IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News