INDRAMAYU –
Bupati Indramayu, Nina Agustina kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada minggu ketiga pasca resmi dilantik sebagai Bupati Indramayu. Sosok tegas dan berwibawa itu, menemukan beberapa catatan penting terkait kedisiplinan Aparatus Sipil Negara (ASN) di lokasi Sidak Kantor Camat Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin, (15/3/2021).
Kegiatan Sidak pekan ini, menanggapi laporan dari masyarakat melalui media sosial, agar wilayahnya dilakukan sidak oleh Bupati. Dalam inspeksi mendadak, Bupati Nina Agustina, langsung memantau pegawai saat memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus lebih mengenal dan dekat dengan aparatur pemerintahan di kecamatan.
Kehadiran Bupati Nina sontak membuat aparatur pegawai terlihat bingung dan terkejut, dikarenakan kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Indramayu ini secara mendadak.
Setibanya di kantor Camat Kandanghaur, Bupati Nina langsung menanyakan absensi pegawai, baik melalui absen elektronik secara online maupun absen manual.
Bupati Nina langsung mengecek satu persatu pegawai yang ada di daftar hadir, untuk mengetahui apakah pegawai di kecamatan hadir semua. Setelah di absen, ada pegawai yang tidak ada saat dipanggil, namun ketidak hadirannya di kantor dikarenakan ada tugas diluar oleh Camat.
Sontak, Bupati Nina Agustina meminta setiap pegawai mengisi absensi kehadiran setiap hari kerja. Jika berhalangan maka harus ada keterangannya karena tidak diperkenankan membolos ketika jam kerja. Apalagi absensi manual merupakan syarat untuk mendapatkan tunjangan kinerja bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Indramayu.
“Yang ada kegiatan diluar, tolong harus ada surat tugasnya,” tegasnya, dihadapan seluruh pegawai Kecamatan Kandanghaur,
Selain melalui absen elektronik, Bupati Indramayu juga meminta pihak Kecamatan untuk menyediakan absen manual, karena selain ada ASN, juga ada pegawai non ASN di Kecamatan.
“Saya minta ada absen manual juga, di kecamatan lain ada kok, karena yang pegawai kan bukan hanya dari ASN saja, maka harus tetap melakukan absensi, harus tertib administrasi,” tandasnya
Bupati Nina juga mengingatkan agar absen kehadiran harus diperhatikan agar tidak kosong. Selain itu, pegawai juga harus memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik baiknya.
Sementara itu, Camat Kandanghaur, Iim Nurahim, membenarkan adanya Inspeksi Mendadak (Sidak) dari Bupati Indramayu, Nina Agustina yang menitikberatkan pada kedisiplinan ASN. Ia menyambut baik arahan pimpinan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama menyangkut pelayanan Administrasi Kependudukan yang masih tumpang tindih aturan baik UU 32 tentang Pemerintah Daerah maupun UU 23 tahun 2003 tentang Adminduk.
“Kami menyambut baik arahan pimpinan untuk pelayanan di Kecamatan agar lebih baik,” tuturnya.
Ia mengaku, akan menindaklanjuti catatan hasil Sidak yang telah dilakukan oleh Bupati Indramayu, dimana dalam arahannya menitikberatkan pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat, menghilangkan simbol – simbol politik di kantor pemerintahan serta kedisiplinan ASN di wilayah kerjanya.
“Memang saat absen manual, saya secara pribadi selalu absen di akhir bulan, Insyaallah kedepan akan diperbaiki,” terangnya. (IJnews)