BANDUNG, IndramayuJeh.com – Sebanyak enam puluh peserta Forum Diskusi Grup yang terdiri dari para ketua DPW dan DPC Baladhika Adhyaksa Nusantara se-Indonesia, bersama sejumlah tamu undangan seperti Forum Ormas Jawa Barat, Kesbangpol Kota Bandung, Perwakilan Kesbangpol Jawa Barat, serta sejumlah ketua ormas, LSM, dan aktivis Jawa Barat turut hadir dalam acara ini.
Ketua Umum LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara, Yunan Buwana, menjelaskan bahwa kegiatan Forum Diskusi Grup merupakan bagian dari sosialisasi dan antisipasi bahaya laten korupsi.
“Dengan acara diskusi kali ini bekal bagi anggota kami di lapangan, agar turut serta menyuarakan kampanye anti korupsi,” kata Yunan kepada wartawan, Jumat (9/24) di Resto Hotel Benua Bandung.
Lebih lanjut, Yunan menambahkan bahwa kegiatan diskusi seperti ini bukan pertama kalinya dilaksanakan.
“Kegiatan diskusi bukan hanya kali ini saja dilaksanakan. Melainkan, sudah beberapa kali dilaksanakan, baik dengan kejaksaan, unsur pemerintah, dan KPK RI sendiri.”
Yunan berharap agar anggota yang mengikuti Forum Diskusi Grup ini mampu mengaplikasikan ilmu yang didapat di lapangan.
“Saya berharap anggota yang mengikuti Forum Diskusi Grup tersebut mampu mengaplikasikan di lapangan di mana tempat DPW atau DPC berada. Untuk sama-sama mengkampanyekan dan mensosialisasikan bahaya korupsi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa bahaya laten korupsi sangat terstruktur dan masif, serta sangat merugikan masyarakat.
“Kami sebagai organisasi yang selalu menyuarakan lawan korupsi, sebagai upaya pencegahan serta untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dari korupsi. Korupsi musuh bersama kita, yang harus kita suarakan lawan korupsi,” harapnya.
Direktur Kampanye dan Sosialisasi KPK RI, Amir Arief, menambahkan bahwa pendekatan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam memberantas korupsi tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga melalui kegiatan diskusi seperti yang digagas oleh Baladhika Adhyaksa ini sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
“Saya berharap, dengan diskusi kali ini, dapat menjadi ajang sosialisasi dan kampanye anti korupsi, untuk membantu KPK dalam mensosialisasikan bahaya laten korupsi RI,” harap Amir.
Amir juga menekankan bahwa KPK RI sedang fokus menghapus faktor-faktor yang memicu korupsi, seperti niat dan kesempatan, agar korupsi bisa dicegah sejak awal.
“Dengan adanya forum diskusi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami. Seperti halnya, sangat penting peran fungsi LSM Baladhika Adhyaksa sebagai mitra KPK RI dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi,” ungkapnya.
Ketua Panitia, Riki Rizki, menjelaskan bahwa Forum Diskusi Grup ini merupakan ajang untuk memberikan pembekalan atau gagasan kepada seluruh rekan-rekan Ketua DPW dan DPC LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara se-Indonesia. Ia juga menegaskan bahwa keberadaan LSM Baladhika Adhyaksa lebih fokus pada isu korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan pemerintahan.
“Kami berharap, peserta yang hadir selepas acara diskusi ini, lebih bertambah lagi wawasannya, terlebih masalah bahaya laten korupsi,” pinta Riki yang juga Direktur LKBH-BAN.
Menurut Riki, korupsi adalah musuh bersama yang harus dicegah bersama-sama melalui kegiatan diskusi seperti yang digelar saat ini.
“Jangan takut menyuarakan lawan korupsi, bila menemukan atau melihat terjadinya dugaan tindak pidana korupsi laporkan saja ke KPK RI, kejaksaan, maupun kepolisian Republik Indonesia,” pungkasnya. (Nursaid)