BEKASI, IndramayuJeh.com – Polsek Cikarang Timur berhasil mengungkap aksi pencurian kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan warga Kabupaten Bekasi. Tiga orang yang diduga sebagai pelaku utama pencurian ini telah ditangkap. Mereka adalah MU alias ID, RA alias AP, dan seorang penadah berinisial L. Ketiganya kini telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan ini bermula dari pelaksanaan Operasi Sikat Jaya 2024 yang digelar di Kompleks Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu, 10 Agustus 2024, sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, petugas mencurigai dua orang yang terlihat dalam kondisi mabuk, yakni MU dan RA. Kecurigaan petugas semakin menguat setelah ditemukan sepeda motor jenis Honda Beat di sekitar lokasi, dengan kondisi kunci kontak yang sudah rusak.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa MU dan RA adalah pelaku pencurian sepeda motor tersebut. Pengembangan kasus ini akhirnya membawa petugas kepada L, seorang penadah yang terlibat dalam sindikat ini. L ditangkap di rumah kontrakannya saat sedang beristirahat siang, memperkuat dugaan keterlibatannya dalam jaringan pencurian motor di wilayah Bekasi.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur, Iptu Arnandha Hadi, penangkapan terhadap L dilakukan dengan cepat setelah mendapatkan informasi dari kedua tersangka sebelumnya.
“Salah satu pelaku ditangkap saat sedang tidur siang di rumah kontrakannya,” ujar Iptu Arnandha Hadi pada Rabu (13/8/2024).
Saat ini, ketiga pelaku sudah berada dalam tahanan Polsek Cikarang Timur.(Nursaid).