IndramayuJeh.com – Jawa Barat mencatatkan kualitas udara terburuk di Indonesia pada sore ini. Berdasarkan data dari Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Senin (1/7/2024) pukul 16.00 WIB, indeks kualitas udara di Jawa Barat tercatat sebesar 116.
Menurut Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, ISPU adalah angka tanpa satuan yang digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu. Nilai ISPU didasarkan pada dampaknya terhadap kesehatan manusia, nilai estetika, dan makhluk hidup lainnya.
Perhitungan ISPU dilakukan berdasarkan pengukuran tujuh parameter pencemar udara, yaitu PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC. Pengukuran ini tersebar di 72 stasiun di berbagai daerah.
Berdasarkan Permen LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara, ISPU dengan rentang 0-50 menunjukkan kualitas udara baik, 51-100 menunjukkan kualitas udara sedang, dan 101-200 menunjukkan kualitas udara tidak sehat yang dapat merugikan manusia, hewan, dan tumbuhan.
Selanjutnya, kualitas udara sangat tidak sehat berada pada rentang 201-300 yang dapat meningkatkan risiko kesehatan pada kelompok sensitif. Kualitas udara berbahaya berada pada rentang lebih dari 300 yang dapat merugikan kesehatan secara serius dan memerlukan penanganan cepat.
Di bawah Jawa Barat, DKI Jakarta menempati posisi kedua dengan indeks kualitas udara sebesar 100, diikuti oleh Jawa Timur di posisi ketiga dengan indeks kualitas udara 98.
Berikut adalah daftar 10 provinsi dengan indeks kualitas udara terburuk di Indonesia pada Senin, 1 Juli 2024 pukul 16.00 WIB:
1. Jawa Barat: 116
2. DKI Jakarta: 100
3. Jawa Timur: 98
4. Banten: 96
5. Sumatera Selatan: 80
6. Jawa Tengah: 76
7. Riau: 63
8. Kepulauan Riau: 61
9. Jambi: 59
10. Kalimantan Tengah: 58
Data ini menunjukkan bahwa tidak ada wilayah di Indonesia yang memiliki kualitas udara dalam kategori berbahaya pada sore ini. (Nursaid)