Next Post

WhatsApp Warga Indramayu Bakal Tak Berfungsi Jika Tak Melakukan Ini

WA GELAP 1 okeh

WhatsApp sejatinya akan merilis aturan privasi baru pada 8 Februari lalu. Kebijakan ini menuai kontra dari pengguna karena dianggap akan membagikan data mereka ke Facebook. Foto: Ist

MENLO PARK – Menjelang memasuki bulan Mei, WhatsApp kembali mengirimkan pesan terkait aturan privasi baru. Bila pengguna mengabaikan atau bahkan tak menyetujuinya, maka WhatsApp sudah menyiapkan sanksinya.

Sanksinya tidak main-main, akun WhatsApp pengguna yang tak setuju bakal hilang setelah 120 hari sejak aturan baru berlaku. Sanksi itu tentunya berlaku juga bagi warga Indramayu, Majalengka, Kuningan dan Cirebon.

Untuk Anda diketahui, aturan itu mulai berlaku pada 15 Mei 2021. Namun akun Anda tidak langsung di-delete begitu saja. Pengguna masih diberi waktu tenggang selama 120 hari, dengan catatan tidak bisa menggunakan untuk menulis maupun membaca pesan di dalamnya.

Sebenarnya pembaruan aturan itu tidak mengubah platform pesan. Itu hanya akan menyertakan pilihan saat pengguna mengirimkan pesan pada akun WhatsApp bisnis. Di akun tersebut akan ada transparansi cara mengumpulkan serta menggunakan data.

Anak usaha Facebook itu menegaskan kerahasian privasi pengguna tetap dijamin. “Pembaruan tidak memperluas kemampuan WhatsApp untuk berbagi data dengan Facebook,” kata WhatsApp dikutip dari laman blog resminya, Jumat (30/4/2021).

Persetujuan aturan privasi baru juga dipastikan tidak akan berpengaruh pada obrolan pada akun dan grup personal. Hal itu cuma berlaku untuk WhatsApp Business yang menggunakan WhatsApp Business API dan memanfaatkan provider hosting di luar platform aplikasi perpesanan instan tersebut.

Di awal 2021, WhatsApp sejatinya akan merilis aturan privasi baru pada 8 Februari lalu. Kebijakan ini menuai kontra dari pengguna karena dianggap platform akan membagikan data-data mereka ke Facebook sebagai induk WhatsApp.

Kemudian sang bos, Mark Elliot Zuckerberg, memutuskan menunda jadwal aturan privasi baru pada 15 Mei 2021. Harapannya, pengguna mengerti tentang aturan privasi baru dan menyetujuinya.

Selama masa tunda, platform terus mengedukasi aturan tersebut. Salah satunya melalui fitur Status milik WhatsApp. Misalnya status yang memastikan WhatsApp tidak bisa mendengar dan membaca percakapan yang dilakukan pengguna. Karena platform perpesanan instan tersebut mengadopsi end-to-end encryption atau isi pesan hanya bisa diketahui oleh pengirim dan penerima pesan. (IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News