Ciremaitoday.com, Indramayu-Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Dedi Taufik Kurohman, resmi dilantik menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Indramayu oleh Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Selasa (24/9), di Gedung Sate Bandung. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3802 Tahun 2024, yang menunjuk Dedi untuk menggantikan sementara Bupati Indramayu Nina Agustina yang sedang cuti karena mengikuti Pilkada Indramayu 2024.
Bey Machmudin menekankan pentingnya menjaga stabilitas politik dan sosial selama masa kampanye Pilkada, serta memastikan semua proses berjalan aman dan damai.
“Pjs. Bupati harus bisa mengawal dan memastikan Pilkada berlangsung dengan aman dan kondusif. Jangan buat program baru, cukup lanjutkan yang sudah ada, karena waktu yang tersedia sangat terbatas,” ujar Bey.
Selain itu, Bey juga meminta Dedi Taufik untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses Pilkada.
“Saya tegaskan, netralitas ASN harus dijaga, jangan sampai ada pelanggaran,” tambahnya.
Tugas besar lain yang diemban Dedi adalah menjaga Indramayu sebagai salah satu lumbung ketahanan pangan nasional dan pusat perikanan di Jawa Barat. Bey berharap Dedi dapat memastikan sektor-sektor vital ini tetap berjalan optimal selama masa kampanyenya sebagai Pjs. Bupati.
“Sektor pangan dan perikanan di Indramayu sangat penting. Ini adalah lumbung ketahanan pangan nasional, jadi harus tetap dijaga dengan baik,” ujar Bey.
Dedi Taufik akan menjalankan tugasnya sebagai Pjs. Bupati Indramayu mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024, menggantikan sementara Bupati Nina Agustina selama masa cuti untuk kampanye Pilkada Serentak 2024.
Dengan waktu yang terbatas, Dedi diharapkan dapat fokus menjalankan tugas-tugas utamanya dan memastikan bahwa Indramayu tetap dalam kondisi aman dan stabil menjelang Pilkada.(*)